Arahnegeri.id, Tebo – Sebanyak 155 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tebo mengalami kendala terkait Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tidak terdaftar secara resmi dalam sistem pendidikan nasional. Akibatnya, mereka menghadapi berbagai masalah administratif, termasuk terhambatnya pencairan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Setiap siswa berhak menerima dana BOSP sebesar Rp1.100.000 per tahun. Dengan total 155 siswa yang terdampak selama dua tahun, jumlah dana yang tidak tersalurkan mencapai Rp341.000.000. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi pihak sekolah dan orang tua, mengingat dana tersebut digunakan untuk operasional pendidikan.
Selain masalah pendanaan, siswa yang mengalami kendala NISN juga berisiko tidak dapat menerima ijazah setelah lulus SMP. Hal ini tentu berdampak serius bagi masa depan mereka, terutama bagi yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
Upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo telah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons resmi dari pihak dinas.
Ketidakjelasan sikap ini menambah kekhawatiran masyarakat terhadap penyelesaian masalah yang berpotensi merugikan hak pendidikan anak-anak di daerah tersebut.
Mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan, pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah konkret agar permasalahan ini dapat diselesaikan secepatnya dan hak-hak pendidikan siswa tetap terjamin.