Arahnegeri, Jakarta – Kementerian Sosial memastikan sebanyak 1,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lagi menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan kedua tahun 2025. Keputusan ini diambil usai proses verifikasi dan pengecekan lapangan terhadap data penerima bansos dilakukan secara menyeluruh.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan, pencoretan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi ulang yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Data yang diverifikasi bersumber dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Dari hasil ground checking, ditemukan 1,9 juta data yang masuk kategori inclusion maupun exclusion errors. Ada yang seharusnya tidak menerima bantuan tetapi selama ini masih menerima, dan ada yang layak menerima tapi belum mendapatkan,” ungkap Gus Ipul dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Dari jumlah tersebut, 616.367 KPM yang dicoret merupakan penerima PKH, sementara 1.286.066 lainnya tercatat sebagai penerima BPNT. Penghapusan ini, menurut Gus Ipul, diproyeksikan mampu menghemat anggaran bansos antara Rp14,4 triliun hingga Rp17,9 triliun.
Langkah perbaikan data ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Berdasarkan temuan sementara, sekitar 45 persen penyaluran bansos PKH dan sembako sebelumnya tidak tepat sasaran.
“Presiden meminta agar kita mengonsolidasikan data dengan akurat. Karena itu, pembaruan data DTSEN akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan,” jelas Gus Ipul.
Kemensos menegaskan bahwa upaya pemutakhiran data ini bukan semata soal efisiensi anggaran, tetapi juga soal keadilan dalam memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.