arahnegeri.id – Pemerintah terus memperkuat skema bantuan sosial (bansos) sebagai instrumen utama menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan. Menjelang tahun 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bansos dilakukan lebih tepat sasaran melalui pemutakhiran data dan pemanfaatan sistem digital terintegrasi.
Salah satu kunci utama penyaluran bansos adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Basis data ini menjadi pintu masuk seluruh program bantuan pemerintah, mulai dari PKH, BPNT, PBI-JK, hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun belum pernah terdaftar, memahami cara daftar bansos 2026 menjadi langkah penting agar tidak tertinggal.
DTKS Jadi Syarat Utama Penerima Bansos
DTKS merupakan database induk yang dikelola Kemensos dan berisi data sosial ekonomi 40 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah di Indonesia. Artinya, masyarakat yang belum tercatat di DTKS tidak dapat menerima bansos apa pun, meski memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin.
Mulai 2026, Kemensos memperketat integrasi DTKS dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dukcapil guna mencegah data ganda dan penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos 2026
Tidak semua warga bisa menerima bantuan sosial. Berikut kriteria umum calon penerima bansos:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan KK aktif
-
Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
-
Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
-
Mengalami tekanan ekonomi, kehilangan penghasilan, atau memiliki anggota keluarga rentan (lansia, disabilitas, ibu hamil)
Adapun dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
-
e-KTP
-
Kartu Keluarga
-
Foto rumah tampak depan
-
Surat Keterangan Tidak Mampu (untuk jalur offline)
Cara Daftar Bansos 2026 Secara Online
Pendaftaran bansos kini diprioritaskan melalui Aplikasi Cek Bansos resmi milik Kemensos. Proses ini dinilai lebih transparan dan bisa dipantau secara real time.
Tahapan pendaftaran online:
-
Unduh Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
-
Buat akun menggunakan NIK dan KK
-
Unggah foto KTP dan selfie memegang KTP
-
Login dan pilih menu Usul
-
Isi data kondisi ekonomi dan unggah foto rumah
-
Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi Dinas Sosial
Data yang diusulkan akan diverifikasi berjenjang mulai dari tingkat daerah hingga disahkan Kemensos.
Jalur Offline Lewat Desa Masih Dibuka
Bagi warga yang kesulitan akses internet, pendaftaran bansos tetap bisa dilakukan secara offline melalui desa atau kelurahan.
Prosesnya dimulai dari pelaporan ke RT/RW, dilanjutkan musyawarah desa (Musdes/Muskel), hingga pengusulan ke Dinas Sosial. Meski lebih lama, jalur ini dinilai efektif karena mempertimbangkan kondisi riil warga di lapangan.
Jenis Bansos yang Berlanjut di 2026
Setelah terdaftar di DTKS, sistem akan menentukan jenis bantuan yang sesuai, di antaranya:
-
Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan disabilitas
-
BPNT/Kartu Sembako untuk kebutuhan pangan
-
PBI-JK berupa bantuan iuran BPJS Kesehatan
-
Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa dari keluarga miskin
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status bansos secara online dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP. Sistem akan menampilkan jenis bantuan, periode penyaluran, serta status pencairan.
note : Pastikan website untuk cek status bansos tersebut resmi dari pemerintah
Tips Agar Lolos Verifikasi
Kemensos mengingatkan masyarakat agar:
-
Memastikan data NIK dan KK sinkron dengan Dukcapil
-
Mengunggah foto rumah sesuai kondisi nyata
-
Tidak memalsukan data ekonomi
-
Aktif berkoordinasi dengan pendamping sosial atau aparat desa
Kesimpulan
Pendaftaran bansos 2026 menuntut masyarakat lebih proaktif dan akurat dalam memperbarui data. DTKS menjadi kunci utama agar bantuan seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK dapat diterima.
Dengan sistem digital dan pengawasan berlapis, pemerintah berharap bantuan sosial benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan, sekaligus mewujudkan keadilan sosial yang lebih merata.