Arahnegeri, Jambi – Gubernur Jambi, H. Al Haris, mengapresiasi peran PT PetroChina dalam mendorong perekonomian daerah. Namun, apresiasi ini mendapat tanggapan dari Ketua dan Anggota Pansus DPRD Provinsi Jambi, salah satunya H. Yahya, S.Pd.I, yang juga merupakan anggota DPRD dari Partai PPP sekaligus anggota Pansus Participating Interest (PI) 10% DPRD Provinsi Jambi.
Menurut H. Yahya, Pemerintah Provinsi Jambi harus lebih serius memperjuangkan hak PI 10% migas dan tidak terlalu puas dengan Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan oleh perusahaan. Ia menilai CSR yang selama ini diterima tidak berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kesejahteraan masyarakat Jambi.
“Pemerintah Provinsi Jambi jangan berlebihan dalam memuji PT PetroChina. Faktanya, hingga kini PI 10% migas belum juga terealisasi, padahal rekomendasi dari BPK RI sudah ada sejak 2022,” tegas H. Yahya, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperperda) DPRD Provinsi Jambi.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh instansi terkait untuk lebih proaktif dalam mewujudkan PI 10% migas, mengingat aturan mengenai hal ini telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004.
“Semua pihak harus serius. Jangan main-main. Jika tidak ada langkah konkret, Pansus bisa saja mengajukan rekomendasi untuk hak interpelasi,” tambahnya.
Sebagai informasi, Pansus PI 10% dibentuk sebagai bentuk kepedulian DPRD terhadap peningkatan pendapatan daerah. Hingga kini, PAD Jambi dinilai stagnan, sehingga diperlukan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari sektor migas.