Arahnegeri, Bungo – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengubah peta kemenangan Pilkada Bungo. Pasangan calon nomor urut 1, Dedy Putra – Tri Wahyu Hidayat (Dedy-Dayat), berhasil membalikkan keadaan dan unggul tipis atas pasangan Jumiwan Aguza – Maidani.
Pada pemilihan awal lalu, Jumiwan-Maidani unggul dengan perolehan 95.906 suara, sementara Dedy-Dayat berada di posisi kedua dengan 94.782 suara. Namun, Mahkamah Konstitusi memutuskan digelarnya PSU di 21 TPS, dan suara dari TPS tersebut dinyatakan tidak sah. Total suara yang dianulir mencapai 6.616 suara.
Rinciannya:
-
Dedy-Dayat kehilangan 1.361 suara, sehingga suaranya menjadi 93.421
-
Jumiwan-Maidani kehilangan 5.255 suara, tersisa 90.651 suara
Pasca putusan MK ini, posisi Dedy-Dayat langsung berbalik unggul dengan selisih sekitar 2.770 suara.
Pada PSU yang digelar Sabtu (5/4/2025), hasilnya cukup signifikan:
-
Dedy-Dayat meraih 2.424 suara
-
Jumiwan-Maidani memperoleh 4.974 suara
Jika digabungkan, hasil akhir seluruh TPS (648 TPS) adalah:
-
Dedy-Dayat: 93.421 + 2.424 = 95.845 suara
-
Jumiwan-Maidani: 90.651 + 4.974 = 95.625 suara
Dengan demikian, Dedy-Dayat unggul 220 suara dari pasangan Jumiwan-Maidani.
Sampai malam ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil final Pilkada ini. Namun masyarakat mulai ramai membicarakan perubahan hasil ini yang sangat ditentukan oleh pelaksanaan PSU.
“Sebelum PSU, kami kira Jumiwan yang menang. Tapi setelah dihitung ulang dan PSU digelar, ternyata Dedy-Dayat yang unggul. Cuma selisihnya kecil sekali,” kata seorang warga di kawasan Rimbo Tengah.
Kini masyarakat Bungo masih menanti pengumuman resmi dari KPU untuk mengetahui secara pasti siapa yang akan memimpin kabupaten ini ke depan.