Menu

Mode Gelap

Hukrim

Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

badge-check


					Foto : Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers Perbesar

Foto : Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers

Arahnegeri, Jakarta – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengecam aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo yang ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana (Cica). Ia meminta aparat keamanan segera mengusut kasus ini dan memberikan efek jera kepada pelaku jika tertangkap.

“Kami berharap tekanan semacam ini tidak melemahkan daya kritis dan semangat teman-teman jurnalis. Jangan takut, tetap bekerja secara profesional, tetapi tetap memperhatikan faktor keamanan,” ujar Ninik dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Ninik menegaskan bahwa Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik telah mengatur mekanisme bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.

“Jika ada yang merasa dirugikan, mereka dapat menggunakan hak jawab atau hak koreksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pekerja pers tidak gentar menghadapi berbagai bentuk ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional. Menurutnya, kebebasan pers harus tetap dijaga agar dapat terus menyampaikan informasi yang benar dan kritis kepada masyarakat.

Baca Lainnya

PT. Agrowiyana Arogan, Wiranto : Kita Duduki Lahan Minggu Depan

22 Mei 2025 - 09:26 WIB

Rumah dan kendaraan Kepala Desa Gunung Agung, Lampung Tengah, Dibakar Massa

20 Mei 2025 - 04:59 WIB

Celebes Bergerak Ajak Warga Kabonena Berani Bersuara Mengenai Kekerasan Seksual

19 Mei 2025 - 05:59 WIB

Gudang Minyak Ilegal Berkedok Bengkel Mobil Milik AGS Terbakar, Warga Dengar Ledakan

16 Mei 2025 - 21:53 WIB

Setelah Putusan Pengadilan, Eksekusi Lahan Perkara di Sibaja Baja Desa Parik Kec. Uluan Kab. Toba Berjalan Lancar

8 Mei 2025 - 10:22 WIB

Trending di Hukrim