Menu

Mode Gelap

Uncategorized

DIDUGA PT SUMBER WARAS MENYALAHI ATURAN PERDA RT/RW AKTIVIS JAMBI: PEMDA TANJAB BARAT HARUS TEGAS.

badge-check


					DIDUGA PT SUMBER WARAS MENYALAHI ATURAN PERDA RT/RW AKTIVIS JAMBI: PEMDA TANJAB BARAT HARUS TEGAS. Perbesar

PT Sumber Waras yang berada di kelurahan sungai nibung, kecamatan tungkal ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat diduga menyalahi aturan RT/ RW dalam peraturan Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat,adanya aktivitas bongkar muat CPO yang dilakukan diwilayah tersebut, menurut keterangan masyarakat juga dulunya PT. Sumber Waras ini bergerak dalam pengolahan Limun namun saat ini menjadi gudang penyimpanan CPO.

Salah satu aktivis mahasiswa Jambi yang kerap disapa Bung Muhtadin ikut menyoroti akan perizinan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah kepada PT. Sumber Waras, jika melihat Peraturan Daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang RT/ RW Nomor 3 tahun 2024 sangat jelas keterangannya.

”Daerah kelurahan Sungai Nibung adalah kawasan pemukiman sesuai dalam Peraturan Daerah tentang RTRW, artinya sudah sangat jelas bahwa tidak tepat jika dikawasan tersebut didirikan pabrik atau industri seperti PT. Sumber Waras yang bergerak dalam Penyimpanan CPO, karena terkait Industri didalam Perda Tersebut sudah di sentralkan diwilayah Tebing Tinggi.

Dengan berjalannya pabrik penyimpanan tersebut artinya Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat  hari ini sudah membiarkan Pelanggaran hukum yang telah dibuat oleh PT Sumber Waras. Terlebih lagi limbah yang dikeluarkan dari sisa penyimpanan CPO tersebut memberikan dampak negatif bagi masyarakat dan hal ini membuktikan bahwa Pemda Tanjung Jabung Barat mengabaikan dengan amdal dalam berdirinya suatu perusahaan. Harapannya Pemda segera menutup aktivitas PT Sumber Waras Tersebut” tutup Bung muhtadin.

 

 

 

Baca Lainnya

Pasca Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, 65 Warga Binaan Dipindah ke Nusakambangan

10 Mei 2025 - 14:08 WIB

BEM UNH Laporkan PTPN IV ke Kejati Jambi: Dugaan Pelanggaran Batas Sempadan Sungai.

7 Mei 2025 - 11:59 WIB

SATU KELUARGA DIDUGA MELAKUKAN PENIPUAN, DIHIMBAU BAGI MASYARAKAT BERHATI-HATI.

23 Februari 2025 - 14:00 WIB

UPT KPH IV Balige Dinas Kehutanan Sumatera Utara Monitoring Pematangan Lahan Desa Siboruon

18 Februari 2025 - 10:11 WIB

KT Mandiri akan Melakukan Penanaman Jagung Serentak di Lahan yang di Klaim oleh PT. Tri Mitra Lestari

11 Februari 2025 - 07:36 WIB

Trending di Uncategorized