Arahnegeri, Muaro Jambi – Penyelidikan kebakaran gudang minyak ilegal di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi, terus bergulir. Meski pihak kepolisian belum memberikan keterangan tambahan, hasil investigasi di lapangan mengungkap fakta baru yang semakin memperumit kasus ini.
Sumber yang dihimpun menyebutkan adanya upaya untuk mengaburkan kepemilikan gudang yang sebelumnya diduga milik oknum TNI berinisial AD. Nama seorang pengusaha minyak ilegal berinisial SGL kini mulai dikaitkan sebagai pemilik gudang, bahkan muncul upaya menutupinya dengan menyebut nama “Adi Sagala.”
Seorang warga yang mengetahui aktivitas di gudang tersebut mengungkapkan kejanggalan ini.
“Sebelumnya banyak yang bilang gudang itu milik AD, sekarang tiba-tiba dibilang punya Adi Sagala. Seperti ada yang ingin menghilangkan jejak,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Inisal “R” Diduga Sebagai Pemasok Minyak Ilegal
Selain isu kepemilikan, hasil investigasi juga mengarah pada seseorang berinisial “R”, yang diduga sebagai penyuplai utama bahan bakar ke gudang tersebut. Belum diketahui dari mana sumber minyak yang dipasok, namun dugaan kuat mengarah pada jaringan distribusi BBM ilegal yang lebih luas.
Sejauh ini, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini. Namun, masyarakat berharap kasus ini diusut tuntas tanpa ada pihak yang dilindungi.
Warga Minta Aparat Bertindak Tegas
Dengan munculnya berbagai dugaan baru, warga semakin mendesak aparat hukum untuk tidak tinggal diam.
“Kami hanya ingin kasus ini diusut dengan transparan. Jangan sampai ada oknum yang sengaja diselamatkan,” kata seorang warga setempat.
Saat ini, publik menunggu langkah konkret dari aparat dalam membongkar jaringan minyak ilegal yang diduga beroperasi di Muaro Jambi.