Menu

Mode Gelap

Hukrim

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Dalam Lemari Kamar Kos di Pakuan Baru

badge-check


					Mayat wanita ditemukan dalam lemari kosan di Jambi. (Foto: Istimewa)/ Perbesar

Mayat wanita ditemukan dalam lemari kosan di Jambi. (Foto: Istimewa)/

Kota Jambi – Warga Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, digemparkan dengan penemuan mayat seorang wanita yang membusuk di dalam lemari sebuah kamar kos pada Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban ditemukan dengan tangan terikat di belakang, diduga merupakan korban pembunuhan.

Menurut informasi yang diperoleh, mayat wanita tanpa identitas tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, disembunyikan di bagian bawah lemari 4 tingkat, di antara tumpukan pakaian.

“Iya, benar, ada penemuan mayat. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, saat dikonfirmasi pada Rabu (25/9/2024).

Terkait identitas korban, Suwondo menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mencari informasi lebih lanjut dari keluarga korban. “Saat ini identitas korban masih dalam pencarian,” tambahnya.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan terikat di belakang, memperkuat dugaan bahwa wanita tersebut adalah korban pembunuhan.

“Mayat ditemukan dalam kondisi tangan terikat di belakang,” ungkap Suwondo.

Jenazah wanita tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Lainnya

PT. Agrowiyana Arogan, Wiranto : Kita Duduki Lahan Minggu Depan

22 Mei 2025 - 09:26 WIB

Rumah dan kendaraan Kepala Desa Gunung Agung, Lampung Tengah, Dibakar Massa

20 Mei 2025 - 04:59 WIB

Celebes Bergerak Ajak Warga Kabonena Berani Bersuara Mengenai Kekerasan Seksual

19 Mei 2025 - 05:59 WIB

Gudang Minyak Ilegal Berkedok Bengkel Mobil Milik AGS Terbakar, Warga Dengar Ledakan

16 Mei 2025 - 21:53 WIB

Setelah Putusan Pengadilan, Eksekusi Lahan Perkara di Sibaja Baja Desa Parik Kec. Uluan Kab. Toba Berjalan Lancar

8 Mei 2025 - 10:22 WIB

Trending di Hukrim