Menu

Mode Gelap

Headline

Media Arah Negeri Hadiri Sidang di Komisi Informasi, Pertanyakan Penolakan Informasi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi

badge-check


					Proses persidangan Media Arah Negeri dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Jambi Babel di Komisi Informasi Provinsi Jambi Perbesar

Proses persidangan Media Arah Negeri dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Jambi Babel di Komisi Informasi Provinsi Jambi

ArahNegeri.id – Media Arah Negeri menghadiri panggilan sidang di Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Rabu (30/4), pukul 13.00 WIB, bertempat di ruang sidang Komisi Informasi. Agenda persidangan kali ini membahas permohonan informasi yang diajukan oleh Media Arah Negeri kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Jambi dan Bangka Belitung, yang hingga saat ini belum dikabulkan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Media Arah Negeri meminta kepada majelis pimpinan sidang untuk menanyakan langsung kepada pihak Balai terkait alasan di balik tidak diberikannya informasi yang dimohonkan. Permohonan informasi tersebut sebelumnya diajukan sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V menyatakan bahwa pihaknya masih belum dapat memastikan bagian-bagian informasi mana yang dapat dibuka untuk publik. “Kami masih ragu-ragu untuk memutuskan tentang bagian mana yang bisa kami pastikan informasi publik atau bukan karena beberapa informasi yang diminta oleh Media Arah Negeri kepada kami sementara masih dalam tahap audit,” ujar perwakilan balai dalam sidang.

Majelis pimpinan sidang dari Komisi Informasi Provinsi Jambi merespons pernyataan tersebut dengan memberikan waktu skorsing selama satu minggu kedepan kepada pihak Balai. Tujuannya agar Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V dapat melakukan kajian lebih lanjut mengenai status keterbukaan dari dokumen-dokumen yang diminta.

Sementara sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu, 07 Mei 2025 mendatang dengan agenda mendengarkan hasil peninjauan dari pihak Balai, sebelum majelis mengambil keputusan lebih lanjut.

 

Baca Lainnya

Gudang Minyak Ilegal Berkedok Bengkel Mobil Milik AGS Terbakar, Warga Dengar Ledakan

16 Mei 2025 - 21:53 WIB

PT. Agrowiyana Tidak Berani Klarifikasi Penanaman Sawit di Luar HGU

14 Mei 2025 - 12:29 WIB

Tragedi Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Tewas, Termasuk 4 Anggota TNI

13 Mei 2025 - 07:25 WIB

Tol Palembang–Betung Ditargetkan Fungsional 2026, Pemerintah Genjot Akselerasi Infrastruktur Sumatera

13 Mei 2025 - 02:07 WIB

Nakhoda Perempuan Jadi Tersangka Insiden Tabrakan Tongkang di Jembatan Gentala Arasy

13 Mei 2025 - 00:26 WIB

Trending di Headline