Menu

Mode Gelap

Internasional

Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanan Israel Dinyatakan Buronan oleh ICC

badge-check


					Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto: REUTERS/Eduardo Munoz/File Photo Purchase Licensing Rights Perbesar

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto: REUTERS/Eduardo Munoz/File Photo Purchase Licensing Rights

Arahnegeri – Amnesty International, organisasi nirlaba di bidang hak asasi manusia (HAM), menyebut Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, resmi menjadi seorang buronan setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

ICC sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, menyusul agresi pasukan Zionis di Palestina.

“Perdana Menteri Netanyahu sekarang resmi menjadi orang buronan,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard, mengutip Aljazeera, Kamis (21/11).

“Negara-negara anggota ICC dan seluruh komunitas internasional tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini diadili di hadapan hakim-hakim ICC yang independen dan tidak memihak,” tambahnya.

Callamard juga mendesak agar semua negara anggota ICC dan sekutu Israel menghormati keputusan tersebut dengan menangkap Netanyahu dan menyerahkannya ke pengadilan.

Langkah ICC ini secara teoritis membatasi pergerakan mereka, karena salah satu dari 124 negara anggota ICC akan berkewajiban untuk menangkap mereka di wilayah mereka.

Sementara itu, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell, mengatakan surat perintah penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan.

“Ini bukan keputusan politik. Ini adalah keputusan pengadilan, pengadilan internasional. Dan keputusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan,” kata Josep Borrell, mengutip AFP.

“Keputusan ini adalah keputusan yang mengikat dan semua negara, semua pihak dalam pengadilan, termasuk semua anggota Uni Eropa, terikat untuk melaksanakan keputusan pengadilan ini,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant menyusul agresi pasukan Zionis di Palestina. Keduanya diduga melakukan kejahatan perang di Gaza.

“[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tuan Benjamin Netanyahu dan Tuan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntut mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” demikian pernyataan ICC.

ICC juga menyebut Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang yang mencakup kelaparan sebagai metode peperangan.

“Dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya,” dikutip dari CNN.

Selain Netanyahu dan Gallant, ICC juga merilis surat penangkapan terhadap salah satu pimpinan Hamas, Ibrahim Al-Masri atau Mohammed Deif. Surat tersebut berkaitan dengan dugaan kejahatan perang dan kemanusiaan.

Surat perintah penangkapan Al-Masri berisi tuduhan pembunuhan massal selama serangan 7 Oktober 2023 terhadap Israel yang memicu perang Gaza, termasuk pemerkosaan dan penyanderaan.

Melansir Reuters, pihak penuntut mengindikasikan bahwa mereka akan terus mengumpulkan informasi sehubungan dengan kematiannya.

Baca Lainnya

Ilmuwan Ungkap Kera Berlayar dari Afrika ke Amerika Pakai Rakit 35 Juta Tahun Lalu, Ini Buktinya

21 Maret 2025 - 11:22 WIB

Pecahkan Rekor, Pemuda 23 Tahun Ini Jadi Pensiunan Termuda di Rusia

21 Maret 2025 - 11:07 WIB

Kelompok Houthi Yaman Serang Bandara Ben Gurion Israel dengan Rudal Hipersonik

21 Maret 2025 - 10:57 WIB

Iran: Israel Tidak Layak Terlibat dalam Organisasi Internasional

19 November 2024 - 10:06 WIB

Kenapa di Meksiko Banyak Kartel Narkoba?

10 Oktober 2024 - 13:58 WIB

Trending di Internasional