Arahnegeri.id, MUSI RAWAS – Sebanyak 65 warga binaan di Lapas Narkotika Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan tersebut terkait dengan kerusuhan yang terjadi dua hari lalu.
Hal itu dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel Erwedi Suprianto.
“Ya sekitar jam 6 lewat sampai jam setengah 7 pagi tadi,” kata Erwedi kepada wartawan pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Menurutnya, total ada 65 orang warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan. Dimana mereka dipindahkan dengan diangkut menggunakan 4 unit kendaraan yang terdiri dari 2 bus dan 2 mobil ELF milik Lembaga Pemasyarakatan.
“Mereka yang dipindahkan bandar, kemudian kategori provokator yang melakukan pengerusakan dan orang-orang yang terlibat dalam kerusuhan yang ada disitu,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan proses pemindahan tersebut mendapat pengawalan dari personil kepolisian. Termasuk personil dari Kanwil, Lapas dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mengawal sampai tujuan di Nusakambangan.
“Semuanya kita arahkan, targetnya Nusakambangan. Kita juga punya SOP dalam perjalanan supaya tidak menimbulkan kerawanan,” timpalnya.
Diketahui sebelumnya kerusuhan terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti pada Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Kerusuhan tersebut terjadi dipicu lantaran warta binaan melakukan protes kerap dilakukan razia ponsel.
Hingga akhirnya kerusuhan pecah didalam Lapas. Warga binaan yang mengamuk melakukan aksi pelemparan pakai batu, lalu merusak sejumlah fasilitas kantor didalam Lapas dan melakukan pembakaran sejumlah peralatan ditengah lapangan Lapas.