Menu

Mode Gelap

Hukrim

Peltu Adi Diduga Terlibat: Kodim 0415 Diminta Transparan Terkait Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar

badge-check


					Peltu Adi Diduga Terlibat: Kodim 0415 Diminta Transparan Terkait Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar Perbesar

Arahnegeri, Muaro Jambi – Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus kebakaran gudang minyak ilegal di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi, memasuki babak baru. Informasi terbaru menyebutkan bahwa inisial A yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pemilik gudang adalah Peltu Adi, anggota aktif TNI yang bertugas di Kodim 0415/Kota Jambi.

Peltu Adi kini menjadi sorotan utama dalam penyelidikan yang terus bergulir. Gudang ilegal tersebut diketahui terbakar hebat beberapa pekan lalu dan menimbulkan kekhawatiran besar di tengah masyarakat. Meski tidak ada korban jiwa, dampak lingkungan dan potensi bencana besar dari aktivitas ilegal itu menjadi sorotan publik.

Dugaan Kuat Keterlibatan Langsung

Sejumlah sumber internal menyebut bahwa Peltu Adi telah lama terlibat langsung dalam pengelolaan gudang ilegal itu. Bahkan, warga sekitar mengaku sudah sejak lama mengetahui keberadaan dan aktivitas Peltu Adi di lokasi. “Yang punya itu Adi, Peltu Adi. Sudah bukan rahasia lagi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber lain menyebut adanya upaya pengaburan identitas dengan menggunakan nama ‘Adi Sagala’ untuk mengalihkan perhatian dari keterlibatan oknum militer aktif. Namun informasi dari internal dan masyarakat justru semakin menguatkan dugaan bahwa Peltu Adi adalah aktor utama di balik aktivitas tersebut.

Puspom TNI Diminta Turun Tangan

Desakan agar institusi militer tidak tinggal diam terus menguat. Banyak pihak menilai, kasus ini tidak bisa diselesaikan secara internal semata. “Jika benar Peltu Adi terlibat, harus ada proses hukum yang terbuka dan akuntabel. Tidak cukup hanya disiplin internal, karena ini menyangkut pelanggaran berat, baik hukum pidana maupun etika militer,” ujar narasumber lainnya yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dia juga menambahkan, pihak Puspom TNI dan Kodam II/Sriwijaya harus segera mengambil alih penanganan kasus ini agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap institusi TNI.

Respons Kodim Masih Bungkam

Hingga hari ini, pihak Kodim 0415/Kota Jambi belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan keterlibatan Peltu Adi..

Sikap diam ini menimbulkan kecurigaan publik akan adanya perlindungan terhadap oknum berseragam yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.

Warga: Hukum Jangan Tumpul ke Atas

Tokoh masyarakat setempat kembali menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlaku untuk semua pihak. “Kami tidak ingin kasus ini selesai begitu saja. Kalau masyarakat sipil bisa ditangkap dan diadili, kenapa oknum aparat dibiarkan?” kata seorang tokoh warga Simpang Sungai Duren.

Ia menilai, sudah saatnya aparat penegak hukum dan institusi militer menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas mafia migor dan BBM ilegal yang telah merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Arah Penyelidikan Selanjutnya

Dengan terkuaknya identitas Peltu Adi sebagai pihak yang diduga terlibat, tekanan terhadap institusi TNI semakin kuat. Penyelidikan diharapkan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga jejaring yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya backing dari oknum aparat lain.

Publik kini menanti keberanian dan ketegasan aparat hukum serta TNI dalam membongkar kasus ini hingga tuntas tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi terhadap pelanggar hukum, siapapun mereka.

Redaksi Arahnegeri akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada publik.

Baca Lainnya

Gudang Minyak Ilegal Berkedok Bengkel Mobil Milik AGS Terbakar, Warga Dengar Ledakan

16 Mei 2025 - 21:53 WIB

Setelah Putusan Pengadilan, Eksekusi Lahan Perkara di Sibaja Baja Desa Parik Kec. Uluan Kab. Toba Berjalan Lancar

8 Mei 2025 - 10:22 WIB

M. Aldo Sirait, Kuasa Hukum Karimuda Manurung Kembali Menangkan Perkara Tanah Toba

30 April 2025 - 09:44 WIB

Api Sumur Minyak Ilegal di Senami Padam, Istri DPO Diduga Jadi Pendana Pemadaman

20 April 2025 - 07:18 WIB

Skema Sunyi di Balik Sumur Terbakar: Uang Tutup Mulut 30% Mengalir Diam-diam?

17 April 2025 - 02:47 WIB

Trending di Hukrim