Menu

Mode Gelap

Opini

Pembentukan Peraturan Daerah dengan Metode Omnibus Law ; Omnibus Law VS Otonomi Daerah

badge-check


					Penulis : Anisa Salsabila Perbesar

Penulis : Anisa Salsabila

Buah reformasi 98 paling manis adalah kebebasan pers. Kedua reposisi TNI. Ketiga otonomi daerah. Namun semuanya bergeser ke tirani otoriter kembali. Apakah yang salah Jokowi? Saya pikir tidak. Pak Jokowi itu orang baik. Tak sanggup saya lupakan Beliau suka blusukan untuk mencari kebenaran dan mendengarkan perasaan kaum wong cilik. beliau orang baik. Cuma dari pengusaha kayu, Walikota Solo, Gubernur DKI hingga presiden dua periode ada protokoler yang mengubah. Juga oligarki politik Indonesia.

      Saya tidak mau kupas ini terlalu jauh, cukuplah bahwa pemimpin nasional lahir dari Parpol. Parpol butuh modal. Modal utama dari APBN dan APBD. Korupsi bersimaharajalela dari sini. Lahirnya UU juga ke sini. Masalah kini sama masalah reformasi. Menuntut transparansi. Transparansi menukik ke substansi, apa benar oligarki? Apa benar ultra neoliberalis? Apa benar komunis, atau kapitalis?

       Setiap Provinsi dan Kabupaten bahkan Desa berpartisipasi aktif. Inilah gotong royong kebangsaan kekinian. Cocok dengan filsafat Pancasila. Setiap daerah berdaya. Berlomba lomba cipta kerja. Untuk lapangan kerja paling besar adalah pasar. Pasar berbasis agrobisnis dan agroteknologi. Gejet kini adalah pasar. Jika pusat ikhlas kasih kewenangan daerah sesuai UU Pemda dan Desa.

 

 

Baca Lainnya

Mencari Penghidupan Sebenggol Sehari Dibumi Melayu Jambi

15 Mei 2025 - 21:36 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Warga Demi PAD dan Janji Pembangunan Semu

19 April 2025 - 13:45 WIB

Semangat Revitalisasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jambi

1 Februari 2025 - 12:12 WIB

DPR RI Syarif Fasha Salahkan Pertamini Menjual Minyak Bayat, Wiranto Minta Buktikan!

12 Desember 2024 - 15:54 WIB

Masa Tenang Bukan Masa Untuk Menentukan Pilihan Amplop

24 November 2024 - 06:22 WIB

Trending di Opini