Menu

Mode Gelap

Hukrim

Polri Ungkap Pabrik Narkoba di Bali, Sasarannya Rp 1,5 Triliun dalam 2 Bulan

badge-check


					Polri Ungkap Pabrik Narkoba di Bali, Sasarannya Rp 1,5 Triliun dalam 2 Bulan Perbesar

Bali, Arahnegeri – Bareskrim Polri berhasil menggerebek pabrik narkoba di sebuah vila di Uluwatu, Badung, Bali yang mampu menghasilkan Rp 1,5 triliun hanya dalam waktu dua bulan saja.

Pabrik yang digrebek pada Selasa (19/11/2024) itu, mengoperasikan laboratorium untuk membuat Hasis dan Happy Five.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan penggunaan 1 gram Hasis dapat dikonsumsi oleh 1 orang pengguna, dengan harga 1 gramnya yaitu senilai 220 dollar AS per gram dan apabila dirupiahkan senilai Rp 3,5 juta per gram.

“Clandestine lab ini sudah beroperasi selama 2 bulan dengan estimasi nilai barang bukti yang dapat diproduksi dalam bisnis narkoba ini senilai Rp 1,5 triliun,” kata Wahyu dalam konferensi pers

Dari penggebekan yang dilakukan Bareskrim Polri  telah berhasil menangkap 4 pelaku yang menjalan kan pabrik bisnis haram tersebut.

Keempat tersangka nantinya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup dan denda paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 10 miliar” ungkap Wahyu

Baca Lainnya

Setelah Putusan Pengadilan, Eksekusi Lahan Perkara di Sibaja Baja Desa Parik Kec. Uluan Kab. Toba Berjalan Lancar

8 Mei 2025 - 10:22 WIB

M. Aldo Sirait, Kuasa Hukum Karimuda Manurung Kembali Menangkan Perkara Tanah Toba

30 April 2025 - 09:44 WIB

Api Sumur Minyak Ilegal di Senami Padam, Istri DPO Diduga Jadi Pendana Pemadaman

20 April 2025 - 07:18 WIB

Peltu Adi Diduga Terlibat: Kodim 0415 Diminta Transparan Terkait Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar

17 April 2025 - 03:30 WIB

Skema Sunyi di Balik Sumur Terbakar: Uang Tutup Mulut 30% Mengalir Diam-diam?

17 April 2025 - 02:47 WIB

Trending di Hukrim