Arahnegri, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris kembali menyampaikan deretan janji manis dalam Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (8/4/2025). Melalui program bertajuk Quick Wins PRO JAMBI, Gubernur menyebut lima menu unggulan sebagai upaya mempercepat pengurangan kemiskinan dan ketimpangan pembangunan.
Namun publik tak asing lagi dengan narasi yang disampaikan. Sebab, sebagian besar isi program yang disebutkan—seperti bantuan pendidikan, subsidi kesehatan, bedah rumah, dan dukungan untuk UMKM—sudah berulang kali diluncurkan sejak awal kepemimpinannya pada periode lalu. Sayangnya, tak sedikit yang dinilai gagal menjawab persoalan struktural di tengah masyarakat.
Selama beberapa tahun terakhir, kemiskinan di Jambi tidak menunjukkan penurunan yang signifikan. Ketimpangan wilayah antara pusat kota dan daerah pinggiran masih mencolok, akses pelayanan publik di desa-desa tertinggal terbatas, dan lapangan kerja untuk generasi muda belum memadai. Program yang selama ini digembar-gemborkan justru kerap tak menjangkau masyarakat secara merata.
Klaim tentang beasiswa, bantuan UMKM, hingga subsidi BPJS memang terdengar menarik, tetapi realisasi dan pengawasan selama ini kerap lemah. Banyak warga yang tak mengetahui prosedur pengajuan, sementara sebagian lainnya mengaku program hanya dinikmati segelintir pihak yang “berjejaring”.
Dalam RPJMD yang baru ini, istilah “money follow program” kembali digaungkan. Namun tanpa transparansi data, pengawasan anggaran, dan perbaikan sistem distribusi bantuan, jargon tersebut hanya akan menjadi kosmetik pembangunan yang tak menyentuh akar masalah.
Alih-alih menghadirkan terobosan, RPJMD 2025–2029 justru terkesan sebagai daur ulang janji yang belum tuntas dipenuhi. Di tengah ketidakpastian ekonomi dan makin kritisnya suara publik, pemerintah daerah dituntut untuk bekerja lebih nyata—bukan sekadar piawai menyusun narasi dalam ruang rapat berpendingin udara.