Menu

Mode Gelap

Opini

Semangat Revitalisasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jambi

badge-check


					Johandra Silalahi (Sekretaris Jenderal BEM FH Unja) Perbesar

Johandra Silalahi (Sekretaris Jenderal BEM FH Unja)

Mahasiswa yang selalu menyuarakan agent of change di anggap memiliki wawasan dan pengetahuan sebagai agen penggerak untuk mempertajam pisau analisis di berbagai isu-isu sosial yang ada. Mahasiswa diharapkan memiliki pandangan yang luas untuk menghadapi dinamika yang sedemikian kompleks. tidak luput dari itu seluruh civitas akademika harus saling berkolaborasi dalam merealisasikan bahwa indonesia merupakan negara hukum yang menjungjung tinggi nilai etika dan moral.

Setelah menghadapi kekosongan di Badan Eksekutif Mahasiswa dalam waktu kurang lebih 4 tahun, ada inisiasi untuk kembali mengaktifkan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jambi. lalu pertanyaan sederhana adalah melalu mekanisme bagaimana Badan Eksekutif Mahasiswa tersebut akan lahir? barkaca dari beberapa universitas yang mayoritas menyelenggarakan Pemilihan Umum Raya Mahasiswa (PEMIRA), lalu langkah apa yang akan ditentukan oleh Civitas Akademika UNJA.

Dengan acuan Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Organisasi Mahasiswa di tahun 2022 tertuang dalam poin ASAS PELAKSANAAN bahwa terdapat beberapa poin yang menarik untuk di bahas guna menjadi acuan bagi seluruh Civitas Akademika Universitas Jambi.
Bahwa seluruh kegiatan ORMAWA diselenggarakan dengan asas :

1. Keterbukaan
bahwa dalam melaksanakan berbagai kegiatan di dalam kampus harus diingat keterbukaan terkait pembiayaan, waktu, subtansi, tempat kegiatan. seharusnya dalam inisiasi pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa harus di mulai dengan pengumuman dan pendelegasian yang terbuka bagi mahasiswa tidak dengan cara yang eksklusif, agar dapat menyatukan berbagai gagasan dan pendapat dari setiap kalangan mahasiswa karna ada beberapa aturan yang sempat di terbitkan sebelum vakumnya BEM

2. Demokratis
Dalam hal ini demokratis yang dimaksud adalah sama-sama saling menghargai hak dan kewajiban bagi seluruh civitas akademika UNJA tanpa melihat kepentingan untuk menutup hak antara satu dan yang lainnya untuk bertarung di kampus yang sering disebut sebagai miniatur negara.

3. inklusifitas
Yaitu terbuka untuk semua pihak, tidak dengan cara delegasi tanpa rekomendasi yang jelas di setiap BEM Fakultas.

4. Humanis
Harus berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dengan prinsip persaudaraan (Bukan Prinsip Golongan)

Pertimbangan tersebut dapat dipikirkan dengan matang oleh semua elemen mahasiswa yang suaranya sampai saat ini di anggap setuju melalu rapat delegasi BEM yang kita tidak tahu kapan pengumuman kegiatan ini di terima oleh mahasiswa.

 

Opini oleh Johandra Silalahi (Sekretaris Jenderal BEM FH Unja)

Baca Lainnya

Mencari Penghidupan Sebenggol Sehari Dibumi Melayu Jambi

15 Mei 2025 - 21:36 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Warga Demi PAD dan Janji Pembangunan Semu

19 April 2025 - 13:45 WIB

DPR RI Syarif Fasha Salahkan Pertamini Menjual Minyak Bayat, Wiranto Minta Buktikan!

12 Desember 2024 - 15:54 WIB

Pembentukan Peraturan Daerah dengan Metode Omnibus Law ; Omnibus Law VS Otonomi Daerah

10 Desember 2024 - 05:32 WIB

Masa Tenang Bukan Masa Untuk Menentukan Pilihan Amplop

24 November 2024 - 06:22 WIB

Trending di Opini