Menu

Mode Gelap

Hukrim

Setelah Putusan Pengadilan, Eksekusi Lahan Perkara di Sibaja Baja Desa Parik Kec. Uluan Kab. Toba Berjalan Lancar

badge-check


					Setelah Putusan Pengadilan, Eksekusi Lahan Perkara di Sibaja Baja Desa Parik Kec. Uluan Kab. Toba Berjalan Lancar Perbesar

Arahnegeri,Sumatera Utara-Pengadilan Negeri Balige lakukan eksekusi lahan seluas 25 Ha di Sibaja baja Desa Parik Kec.Uluan Kab.Toba sesuai putusan perkara Nomor : 60 / Pdt.G/2021/PN.Blg.

TNI / POLRI , Satpol PP mewakili Pemkab.Toba juga perwakilan Kuasa Hukum Penggugat Renti Situmeang SH dari Firma Hukum Indonesia Raya turut hadir dan mengikuti pelaksanaan eksekusi dari pagi hingga sore hari.

Lahan seluas 25 Ha yang dieksekusi adalah bagian dari 144 Ha lahan yang masuk dalam wilayah Desa Parik, diketahui para tergugat sudah menguasai lahan dengan menanami sebidang tanah kurang lebih seluas 25 Ha dengan berbagai tanaman.

Sebidang tanah yang dimaksud dengan batas – batas sebagai berikut :

Timur berbatasan dengan : Aek Jullak/Setdam;

Barat berbatasan dengan : Tanah Raja Nauli Mangan;

Selatan berbatasan dengan : Tanah Raja Nauli Mangan ;

Utara berbatasan dengan : Rihit Ganjang / Dolok Marsanggul;

diketahui bahwa tanah tersebut merupakan tanah milik bersama seluruh keturunan / ahli waris Alm. Raja Nauli Mangan Sirait (penggugat) yang diperoleh dari warisan turun menurun dari Alm.Raja Nauli Mangan Sirait .

meski Sempat adanya penolakan, TNI/POLRI dan Satpol PP langsung sigap lakukan penanganan untuk mengamankan kegiatan eksekusi tanah objek perkara.

Baca Lainnya

Gudang Minyak Ilegal Berkedok Bengkel Mobil Milik AGS Terbakar, Warga Dengar Ledakan

16 Mei 2025 - 21:53 WIB

M. Aldo Sirait, Kuasa Hukum Karimuda Manurung Kembali Menangkan Perkara Tanah Toba

30 April 2025 - 09:44 WIB

Api Sumur Minyak Ilegal di Senami Padam, Istri DPO Diduga Jadi Pendana Pemadaman

20 April 2025 - 07:18 WIB

Peltu Adi Diduga Terlibat: Kodim 0415 Diminta Transparan Terkait Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar

17 April 2025 - 03:30 WIB

Skema Sunyi di Balik Sumur Terbakar: Uang Tutup Mulut 30% Mengalir Diam-diam?

17 April 2025 - 02:47 WIB

Trending di Hukrim