Data Kamu Dipakai Pinjol Tanpa Izin? Ini Cara Cek dan Lapornya ke OJK
ArahNegeri.id-Kalau tiba-tiba kamu dikontak penagihan dari layanan pinjaman online (pinjol) padahal kamu nggak pernah ajukan pinjaman, bisa jadi data pribadimu telah disalahgunakan. Di Indonesia, kasus seperti ini nggak sedikit, terutama dari pinjol ilegal yang mengolah dan menggunakan data orang tanpa izin. Untungnya, ada cara resmi untuk mengecek: melalui layanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK lewat …