Menu

Mode Gelap

Hukrim

Wakil Ketua Tim Pemenangan ARB Nazar Bantah Berita Oknum Nakal Mengatasnamakan TIM Yang Meminta Uang Dengan Janji Proyek

badge-check


					Wakil Ketua Tim Pemenangan ARB Nazar Bantah Berita Oknum Nakal Mengatasnamakan TIM  Yang Meminta Uang Dengan Janji Proyek Perbesar

Arahnegeri.Id,Jambi – Menyikapi pemberitaan di media online Arusdaerah.com terkait oknum berinisial S yang mengatas namakan Tim Sukses ARB Nazar yang meminta sejumlah uang dengan menjanjikan Proyek kepada salah satu Kontraktor akhirnya menuai reaksi.

Kepada media ini,Wakil Ketua Tim Pemenangan Agus Rubianto – Nazar Efendi,Slamet Irianto,menyatakan itu adalah perbuatan oknum yang tidak benar.

“Pasca pelantikan Bupati Tebo Agus Rubianto dan Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi pada 20 Februari 2025 yang lalu,secara tidak langsung,Tim pemenangan resmi di bubarkan”,terang Selamet pada Rabu,09 Juli 2025.

Artinya,lanjut Selamet, perbuatan yang mengatasnamakan Tim ARB Nazar dengan meminta sejumlah uang kepada kontraktor dengan menjanjikan Proyek adalah perbuatan oknum dan bukan atas nama Tim apalagi mengatasnamakan Pemerintah.

“Jika memang ada yang merasa di rugikan oleh perbuatan oknum tersebut,itu merupakan tindakan atas nama dirinya sendiri dan tidak ada kaitannya dengan TIM pemenangan ARB Nazar, tentunya saya sudah mengantongi nama oknum berinisial S tersebut dan saya sangat mendukung apabila hal ini di bawa ke ranah hukum”,ketus Selamet.

Sementara itu,Wakil Bupati Tebo,Nazar Efendi, juga merespon terkait pemberitaan tersebut kepada media ini.

“Pada saat apel pertama yang saya pimpin,sudah saya sampaikan juga untuk tidak percaya kepada oknum yang mengatasnamakan bupati/wakil bupati atau tim pemenangan dan sebagainya yang menjual nama serta menjanjikan pekerjaaan dan jabatan”, ungkap Nazar.

Untuk itu,kata Nazar,ketika memang oknum tersebut merasa dirugikan, silahkan diselesaikan dengan jalur hukum dan tidak membawa nama TIM pemenangan maupun Pemerintah Daerah.

Terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo,DR.Sindi,SH,MH kepada media ini melalui sambungan telepon celuler juga mengungkapkan hal serupa.

Saya tidak pernah janjikan kepada siapapun, bahkan 3 bulan yang lalu dalam apel di Setda sudah saya ingatkan dengan seluruh pegawai setda untuk tidak percaya kalau ada yang jual nama saya dalam pekerjaan yang ada,”jelas Sindi.

Untuk itu,kata Sindi, jika ada oknum yang merasa dirugikan akibat perbuatan inisial S tersebut,silahkan diselesaikan tanpa melibatkan dirinya atas nama Sekretaris Daerah,” tutup Sindi

Baca Lainnya

Babak Baru PT Kenali Indah Sejahtera: Dugaan Bekingan Oknum Brimob dan Praktik Penjualan Limbah B3 Ilegal

10 Juli 2025 - 11:23 WIB

Operasi Tanpa Cold Storage, PT KIS Terancam Pidana: RSUD Raden Mattaher Ikut Terseret?

9 Juli 2025 - 12:42 WIB

Diduga Cemari Lingkungan dan Langgar Hukum, PT KIS Dikepung Tuntutan Mahasiswa

8 Juli 2025 - 16:20 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba

5 Juli 2025 - 16:01 WIB

Dana Hibah PKK Tebo: Anggaran Hilang dalam Kabut Kekuasaan

5 Juli 2025 - 15:21 WIB

Trending di Hukrim