Menu

Mode Gelap

News

Desanomia Kampus Tani Gelar Diskusi Panel “Pertemuan Dua Tradisi” di FISIPOL UGM

badge-check


					Desanomia Kampus Tani Gelar Diskusi Panel “Pertemuan Dua Tradisi” di FISIPOL UGM Perbesar

Arahnegeri.id – Yogyakarta, 17 Mei 2025 –  Desanomia Kampus Tani menyelenggarakan Forum Diskusi Panel bertajuk “Pertemuan Dua Tradisi” di Ruang BA 201, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM), Sabtu pagi. Acara ini menghadirkan sejumlah akademisi, aktivis desa, dan perwakilan masyarakat desa untuk membahas pentingnya pengakuan terhadap pengetahuan lokal dalam pembangunan berkelanjutan.

Diskusi panel ini dihadiri oleh penggerak Desanomia Kampus Tani, guru besar dari UGM dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), termasuk Prof. Dr. M. Baiquni, M.A., Prof. Subejo, S.P., M.Sc., Ph.D., Prof. Dr. Tulus Warsito, M.Si., dan Prof. Drs. M. Mukhtasar Syamsuddin, M.Hum., Ph.D. Selain itu, hadir pula akademisi Pinurba Parama Pratiyudha, S.Sos., M.A., serta perwakilan masyarakat desa seperti Lurah Patalan Sayudi Anom Jayadi, Masduki Rahmad, S.I.P., dan Malik Khairul Anam.

Forum ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap marginalisasi pengetahuan dan cara hidup komunitas desa oleh sistem pengetahuan yang tidak berasal dari masyarakat itu sendiri. Pengetahuan lokal yang berpedoman pada pengalaman, pengamatan, serta keterlibatan dengan alam dan sesama sering kali tergerus oleh program pembangunan dan kebijakan yang seragam.

Dalam diskusi tersebut, Lurah Patalan, Sayudi Anom Jayadi, menyoroti pentingnya mempertahankan praktik pertanian tradisional yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara desa dan akademisi untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Hasil diskusi panel menghasilkan beberapa poin penting:

  1. Desa memiliki posisi penting dalam pembangunan berkelanjutan dan ketahanan pangan, sehingga pemikiran dan konteks lokalnya perlu diakui sebagai bagian dari produksi pengetahuan.

  2. Desa memerlukan otonomi dan pengakuan atas eksistensi serta pengetahuannya sebagai aktor pembangunan, bukan sekadar objek yang patuh.

  3. Diperlukan hubungan komplementer antara desa dan akademisi untuk menciptakan harmonisasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Acara ini ditutup dengan pemahaman bersama bahwa desa merupakan entitas yang memiliki pengetahuan dan caranya sendiri dalam memanifestasikan kehidupannya. Sebagai upaya mengarusutamakan desa sebagai aktor yang juga memproduksi pengetahuan, acara serupa direncanakan akan diadakan di berbagai kampus untuk membangun pemahaman dan melegitimasi epistemologi desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi pertukaran pengetahuan antara akademisi dan masyarakat desa, sehingga keduanya saling menghargai dan tidak saling menegasikan satu sama lain.

Baca Lainnya

Pendudukan Lahan oleh Petani Penggarap Purwodadi Terus Berlanjut Meski Diintimidasi Perusahaan

31 Mei 2025 - 03:28 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Perpanjangan Jabatan Pimpinan Baznas Jambi Disorot

30 Mei 2025 - 13:44 WIB

Sebanyak 3.732 Calon Mahasiswa Lolos SNBT 2025 di Universitas Jambi

29 Mei 2025 - 12:13 WIB

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

27 Mei 2025 - 14:37 WIB

Kader PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Terkait Dugaan Fitnah

27 Mei 2025 - 14:29 WIB

Trending di Headline