Menu

Mode Gelap

Hukrim

Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

badge-check


					Foto : Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers Perbesar

Foto : Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers

Arahnegeri, Jakarta – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengecam aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo yang ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana (Cica). Ia meminta aparat keamanan segera mengusut kasus ini dan memberikan efek jera kepada pelaku jika tertangkap.

“Kami berharap tekanan semacam ini tidak melemahkan daya kritis dan semangat teman-teman jurnalis. Jangan takut, tetap bekerja secara profesional, tetapi tetap memperhatikan faktor keamanan,” ujar Ninik dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Ninik menegaskan bahwa Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik telah mengatur mekanisme bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.

“Jika ada yang merasa dirugikan, mereka dapat menggunakan hak jawab atau hak koreksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pekerja pers tidak gentar menghadapi berbagai bentuk ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional. Menurutnya, kebebasan pers harus tetap dijaga agar dapat terus menyampaikan informasi yang benar dan kritis kepada masyarakat.

Baca Lainnya

Sumur Minyak Ilegal di Senami Sudah Padam, Tapi Penegakan Hukum Masih Gelap

1 Juni 2025 - 08:24 WIB

Kasus Gudang BBM Ilegal Jaluko Masih Mengambang: Penegakan Hukum Dipertanyakan

1 Juni 2025 - 07:49 WIB

Konflik Lahan Memanas Pihak PT. Agrowiyana Rusak Jembatan dan Curi Bendera, Wiranto: Sudah Kita Laporkan Ke PolRes

1 Juni 2025 - 06:32 WIB

Pendudukan Lahan oleh Petani Penggarap Purwodadi Terus Berlanjut Meski Diintimidasi Perusahaan

31 Mei 2025 - 03:28 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Perpanjangan Jabatan Pimpinan Baznas Jambi Disorot

30 Mei 2025 - 13:44 WIB

Trending di Hukrim