Setelah melihat video yang direkam petani penggarap ketika tiga orang satpam pihak PT. Agrowiyana melakukan pengerusakan jembatan dan pencurian Bendera Merah – Putih Wiranto B Manalu selaku Pendamping Petani geram langsung membuat laporan ke Polres Tanjung Jabung Barat pada hari sabtu, 31 Mei 2025.
Dalam wawancara Wiranto B Manalu dengan geramnya menjelaskan bahwa pengerusakan akses jalan dan pencurian berita yang dilakukan PT. Agrowiyana adalah tindakan yang tidak persuasif terhadap penyelesaian konflik.
” Apa yang dilakukan oleh Anton bersama kawan-kawanya adalah tindakan yang tidak sejuk dalam menyelesaikan konflik ini melainkan memperkeruh suasana dan jika memang PT. Agrowiyana ingin masalah ini semakin besar kami juga tidak gentar untuk semakin memperjelas konflik Lahan ini berada di dalam atau di luar HGU Karena kami yakin bahwa apa yang kami tuntut adalah hak-hak petani penggarap dan berada dijalur yang semestinya” Ungkap Wiranto.
“Maka pada hari sabtu, 31 Mei 2025 saya sudah melaporkan Anton bersama kawan-kawannya atas tindakan pengerusakan dan pencurian Bendera Merah-Putih. Sebab nilai Bendera Merah-Putih yang kami kibarkan adalah wujud harga diri kami dalam melakukan perlawanan terhadap mafia tanah yang dibungkus dengan nama perusahaan ini.” Lanjut Wiranto B Manalu.
Wiranto B Manalu juga berharap kepada pihak aparat untuk segera menindak lanjut laporan tersebut.
“Tentu kami juga berharap kepada pihak Kepolisian untuk segera menindak lanjut laporan kami karena kami percaya di Polres Tanjung Jabung Barat Masih Tegak Lurus dengan Keadilan”. Tutup Wiranto B Manalu.