Menu

Mode Gelap

Headline

Nakhoda Perempuan Jadi Tersangka Insiden Tabrakan Tongkang di Jembatan Gentala Arasy

badge-check


					Nakhoda Perempuan Jadi Tersangka Insiden Tabrakan Tongkang di Jembatan Gentala Arasy Perbesar

Arahnegeri.id – Jambi, 13 Mei 2025 — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menetapkan seorang nakhoda perempuan berinisial NKD sebagai tersangka dalam insiden tabrakan tongkang batubara terhadap tiang pelindung (fender) Jembatan Gentala Arasy.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025, siang hari, saat sebuah tongkang bermuatan batubara yang ditarik tugboat melintas di bawah Jembatan Gentala Arasy, kawasan Arab Melayu, Kota Jambi. Saat kejadian, kondisi cuaca dilaporkan sedang buruk dengan hujan lebat yang mengurangi jarak pandang secara signifikan.

“Kapal kehilangan kendali akibat cuaca ekstrem, sehingga tongkang menabrak tiang fender jembatan,” jelas AKBP Ade Candra, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Jambi.

Direktur Ditpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan lokasi oleh Tim Satgaswasgakkum Angkutan Batubara dan pihak Bappeda Provinsi Jambi.

“NKD resmi kami tahan karena diduga lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai nakhoda hingga menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum yang vital,” ungkap AKBP Ade Candra.

Selain menetapkan tersangka, pihak kepolisian juga memeriksa sejumlah anak buah kapal (ABK) serta mengamankan tongkang batubara yang kini ditambatkan di dermaga sebagai barang bukti.

Berdasarkan keterangan Ditpolairud, kapal tersebut berangkat dari wilayah Mersam, Kabupaten Batanghari, menuju pelabuhan di Kota Jambi. Namun dalam perjalanan, cuaca memburuk secara tiba-tiba. Tugboat kehilangan arah saat hendak melintasi bawah jembatan, yang menyebabkan tali penarik (towing) terlepas dan tongkang menyenggol bagian fender.

Meski kerusakan yang terjadi tergolong ringan, pihak berwenang menilai insiden ini berisiko tinggi terhadap keselamatan infrastruktur strategis. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan Undang-Undang Pelayaran dan regulasi perhubungan laut, dengan kemungkinan penambahan pasal jika ditemukan unsur kelalaian berat.

Sementara itu, Dinas PUPR Provinsi Jambi bersama instansi terkait diminta segera melakukan perbaikan terhadap bagian fender jembatan. Jembatan Gentala Arasy sendiri dinyatakan masih aman, namun prosedur pelayaran saat cuaca ekstrem tengah dievaluasi ulang.

Baca Lainnya

Pendudukan Lahan oleh Petani Penggarap Purwodadi Terus Berlanjut Meski Diintimidasi Perusahaan

31 Mei 2025 - 03:28 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Perpanjangan Jabatan Pimpinan Baznas Jambi Disorot

30 Mei 2025 - 13:44 WIB

Sebanyak 3.732 Calon Mahasiswa Lolos SNBT 2025 di Universitas Jambi

29 Mei 2025 - 12:13 WIB

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

27 Mei 2025 - 14:37 WIB

Kader PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Terkait Dugaan Fitnah

27 Mei 2025 - 14:29 WIB

Trending di Headline