Tanjabbar, Arahnegeri – Rabu, 4 Desember 2024, dengan semangat yang kuat dan harapan yang besar, sebanyak 500 perwakilan petani dari Jambi dan Riau memulai aksi jalan kaki atau long march menuju Istana Negara di Jakarta. Saat ini, para petani tersebut sudah sampai di Bakauheni, Provinsi Lampung.
Aksi long march ini diikuti oleh petani dari Suku Sakai Rantau Bertuah, masyarakat Desa Kota Garo Kabupaten Kampar, masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu, petani Desa Delima Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Suku Anak Dalam (SAD) Dusun Lamo Pinang Tinggi Kabupaten Batanghari.
Terkhusus petani yang berasal dari Desa Delima, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mereka memiliki beberapa tuntutan, yaitu:
- Meminta Menteri Kehutanan dan Menteri ATR/BPN untuk segera menerbitkan sertifikat melalui Program Tora seluas 1.503 hektare kepada 520 KK yang telah dikuasai puluhan tahun oleh masyarakat Dusun Delima, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, yang diklaim oleh izin konsesi HTI PT WKS (Sinar Mas Group). Hal ini sesuai dengan surat Menteri Kehutanan Nomor: S.406/Menhut-VII/2004 perihal Persetujuan Enclave Dusun Delima dan Surat Bupati Tanjung Jabung Barat dengan Nomor: 522/1709/Eko perihal Persetujuan Enclave Dusun Delima.
- Meminta kepada Presiden dan Kementerian ATR/BPN agar segera mengembalikan lahan seluas 1.008 hektare kepada 474 KK masyarakat Desa Delima, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, yang saat ini dikuasai oleh PT Trimitra Lestari. Mereka beralasan bahwa perusahaan tersebut salah, karena objek HGU berdasarkan HGU No 1 dan HGU No 2 yang terbit pada tahun 1999 terletak di Desa Kuala Dasal, bukan di Desa Delima. Selain itu, kecamatan juga salah alamat, yang mana seharusnya berada di Kecamatan Tungkal Ulu, bukan di Kecamatan Tungkal Ilir, sementara Dusun Delima berada di Kecamatan Tungkal Ilir.
Hal ini juga disebabkan oleh lemahnya penyelesaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Menurut Selamat, salah seorang petani, konflik dengan PT TML ini sudah dibawa ke GTRA dan telah dilakukan peninjauan lapangan. Namun kenyataannya, tidak ada langkah konkret yang dibuat oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat. Bahkan, seakan-akan Pemkab Tanjung Jabung Barat diam melihat situasi ini. “Atas dasar itulah kami menuju istana agar dapat diselesaikan dengan benar,” tutupnya.