Menu

Mode Gelap

Hukrim

Sumur 33 Kembali Meluing, Nama Ricart, Senin, dan Oknum TNI Disorot

badge-check


					Sumur 33 Kembali Meluing, Nama Ricart, Senin, dan Oknum TNI Disorot Perbesar

Arahnegeri, Sarolangun – Sumur diduga ilegal di kawasan Sumur 33, yang berada di perbatasan Kabupaten Sarolangun dan Batanghari, kembali mengucurkan minyak secara liar, fenomena yang oleh warga setempat dikenal dengan istilah meluing. Aktivitas mencurigakan ini kembali mengangkat dua nama lama yang santer disebut dalam jaringan pengeboran ilegal: Ricart dan Senin.

Namun, sorotan publik kini semakin tajam setelah mencuatnya satu nama baru: Dasep, oknum anggota TNI aktif yang disebut bertugas di salah satu batalyon di Jambi. Dugaan keterlibatan Dasep memperkuat kekhawatiran masyarakat bahwa praktik pengeboran ilegal ini tidak hanya melibatkan warga sipil, tetapi juga diduga mendapat dukungan dari aparat berseragam.

Ricart dan Senin disebut sebagai pengendali utama operasi sumur ilegal tersebut. Nama Senin bahkan pernah diperiksa oleh Polda Jambi menjelang Hari Raya Idulfitri, namun dilepas tanpa penahanan. Sementara itu, Ricart menjadi sorotan usai insiden kebakaran di salah satu sumur ilegal yang menyebabkan dua pekerja mengalami luka kritis dan harus dilarikan ke rumah sakit di Kota Jambi.

Masuknya nama Dasep sebagai pihak yang diduga terlibat menambah keprihatinan publik atas lemahnya penegakan hukum. Dugaan keterlibatan oknum militer aktif ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai seberapa dalam jaringan pelindung di balik praktik pengeboran ilegal yang telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan jiwa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan hukum tegas terhadap ketiga nama yang disebut. Publik pun bertanya: apakah aparat penegak hukum dan institusi terkait memiliki keberanian untuk menetapkan Ricart, Senin, dan Dasep sebagai tersangka, atau setidaknya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)?

Masyarakat menanti langkah konkret dari penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan tidak pandang bulu dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan yang makin merajalela.

Baca Lainnya

Sumur Minyak Ilegal di Senami Sudah Padam, Tapi Penegakan Hukum Masih Gelap

1 Juni 2025 - 08:24 WIB

Kasus Gudang BBM Ilegal Jaluko Masih Mengambang: Penegakan Hukum Dipertanyakan

1 Juni 2025 - 07:49 WIB

Konflik Lahan Memanas Pihak PT. Agrowiyana Rusak Jembatan dan Curi Bendera, Wiranto: Sudah Kita Laporkan Ke PolRes

1 Juni 2025 - 06:32 WIB

Pendudukan Lahan oleh Petani Penggarap Purwodadi Terus Berlanjut Meski Diintimidasi Perusahaan

31 Mei 2025 - 03:28 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Perpanjangan Jabatan Pimpinan Baznas Jambi Disorot

30 Mei 2025 - 13:44 WIB

Trending di Hukrim