arahnegeri.id Jambi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi melaksanakan rapat kordinasi bersama stakeholder rangka penandatanganan kerjasama dan sosialisasi pengawasan siber pilkada tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Abdi Hotel pada Senin (30/09/2024).
Kegiatan ini dilesenggarakan selama tiga hari mulai 30 September hingga 02 Oktober 2024.
Wein Arifin selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jambi pada sambutannya menjelaskan ada empat kecurangan yang rawan terjadi.
“Ada empat point yang sering terjadi. Pertama, Kampanye hitam (Black campaign), Politik identitas yang sering memunculkan permusuhan antar golongan, politik uang atau pemberian materi, dan yang terakhir netralitas Aparat Sipil Negara (ASN), serta kepala desa dan perangkatnya,” Jelasnya.
Lebih lanjut, Wein mengajak seluruh stakeholder terkait untuk ikut serta dalam pengawasan siber pada kampanye.
“Kita mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama melakukan pengawasan siber melalui media sosial pada kampanye yang akan dilakukan oleh calon kepala daerah. Bawaslu juga sedang membentuk suatu tugas terkait pengawasan penguatan internet dengan melibatkan unsur unsur yang ada,” Ucapnya.
Penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh 19 lembaga terkait, yaitu instansi pemerintahan, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, dan asosiasi media sosial atau wartawan.