Arahnegeri, Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi membatalkan debat ketiga bagi pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jambi 2024. Debat terakhir ini seharusnya berlangsung pada Rabu, 20 November 2024, atas permintaan para paslon.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan bahwa pembatalan debat ketiga dilakukan setelah KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI-Polri, dan perwakilan kedua paslon mengadakan pertemuan dan membahasnya dalam rapat pleno KPU.
KPU membatalkan jadwal debat ketiga berdasarkan usulan dari paslon Romi Hariyanto-Sudirman dan Al Haris-Abdullah Sani. Kedua paslon mengirimkan surat kepada KPU yang kemudian dibahas bersama dengan semua paslon, Bawaslu, Polda Jambi, dan Korem Jambi.
“Kita sepakat untuk membatalkan jadwal pelaksanaan debat terbuka pasangan cagub-cawagub dengan alasan adanya surat permohonan dari semua pasangan calon yang kita terima terkait pembatalan pelaksanaan debat,” kata Fahrul Rozi di Jambi pada Sabtu, 16 November 2024.
Sejak awal, lanjutnya, semua hal mengenai pelaksanaan kampanye pasangan cagub-cawagub didiskusikan bersama, termasuk soal debat. “Jadi tidak ada keputusan sepihak dalam menentukan jadwal pelaksanaan debat dan semua sudah disepakati,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Bawaslu juga menyatakan secara regulasi tidak ada aturan yang dilanggar karena, menurut aturan, debat dapat dilaksanakan maksimal tiga kali sehingga dapat digelar kurang dari tiga kali.
Fahrul Rozi juga menegaskan tidak ada intimidasi dari paslon maupun timnya berkaitan dengan pembatalan jadwal debat ketiga tersebut. Dengan alasan adanya kegiatan pasangan calon yang tidak bisa ditunda, kata dia, KPU memplenokan secara internal dan memutuskan debat ketiga Pilkada Jambi 2024 dibatalkan.
Kedua pasangan calon telah mengajukan surat resmi pembatalan debat terbuka sejak 15 November lalu dan hal ini menjadi bahan pembahasan dalam pleno KPU serta ada arahan dan tanggapan dari Bawaslu yang menyatakan tidak ada potensi pelanggaran.
“Secara profesional kita terus melakukan koordinasi soal jadwal ini walaupun KPU yang menentukan jadwalnya, dan yang jelas kita berusaha menjaga kondusifitas daerah dan jangan ada yang dirugikan,” tutur Fahrul Rozi.
Perwakilan dari paslon nomor urut 01, Romi-Sudirman, M. Kinas, mengakui pihaknya membuat surat usulan pembatalan ke KPU Provinsi Jambi.
“Ada dua kali, pertama soal pergeseran jadwal, dan dalam perkembangannya ada kemungkinan debat ditiadakan, maka kami usulkan bersama tim 02 (Haris-Sani) untuk membatalkan debat,” katanya.
Sedangkan perwakilan paslon nomor urut 02, Haris-Sani, Janiko, juga mengakui mengusulkan pembatalan jadwal debat ketiga kepada KPU Provinsi Jambi.
“Prinsipnya, kami sama, dan berdasarkan perkembangan rapat pada 14 November lalu, kami berbincang soal masalah jadwal. Karena padatnya jadwal calon, kami berkoordinasi dengan pasangan 01 untuk meniadakan debat ketiga,” katanya.
Pilkada Jambi 2024 diikuti oleh dua paslon, yaitu paslon nomor urut 01 Romi Hariyanto-Sudirman dan paslon nomor urut 02 Al Haris-Abdullah Sani.