Jambi, Arahnegeri – Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera mewujudkan Participating Interest (PI) 10 persen dari Blok Jabung PetroChina, yang hingga saat ini belum dapat menjadi sumber pendapatan daerah sejak 2018. Hal ini disebabkan oleh belum adanya tindak lanjut dari Pemprov Jambi dalam menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Desakan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Golkar, Amrizal, dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (19/11).
Menurut Fraksi Golkar, setelah mempelajari dan mencermati Nota Pengantar Nota Keuangan dan buku Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025, terdapat penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan sebesar Rp 1,92 triliun, berkontribusi sekitar 43,44 persen dari total pendapatan daerah. PAD ini turun Rp 289,70 miliar atau sekitar 13,11 persen dibandingkan dengan target tahun 2024 yang sebesar Rp 2,21 triliun.
“Penurunan PAD ini disebabkan oleh belum optimalnya upaya intensifikasi dan ekstensifikasi yang dilakukan pemerintah daerah, sehingga berdampak pada keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” kata Amrizal.
Fraksi Golkar juga mengingatkan agar Pemprov Jambi lebih fokus pada peningkatan target pendapatan, khususnya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah. Mereka mendorong Pemprov Jambi untuk segera menuntaskan masalah PI 10 persen dari Blok Jabung PetroChina yang hingga kini belum terealisasi karena ketidakmampuan Pemprov dalam mempersiapkan BUMD sebagai pihak yang akan menerima hak tersebut.
“Partisipasi daerah dalam pengelolaan PI ini sangat penting untuk meningkatkan PAD. Seharusnya, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM 37 Tahun 2016, Pemprov Jambi dapat segera menuntaskan peraturan daerah dan menyiapkan BUMD yang disepakati bersama, sehingga penyerahan PI 10 persen ini dapat berjalan lancar,” tegasnya.
Selain itu, dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp 4,47 triliun. Belanja operasional mendominasi dengan nilai Rp 3,05 triliun atau 68,23 persen dari total belanja daerah. Belanja lainnya termasuk belanja modal sebesar Rp 286,93 miliar, belanja tidak terduga Rp 247,67 miliar, dan belanja transfer Rp 886,08 miliar.
Amrizal juga mencermati bahwa pembiayaan daerah diproyeksikan melalui penerimaan sebesar Rp 65 miliar, yang berasal dari prediksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Penerimaan pembiayaan ini akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran belanja tahun 2025 sebesar Rp 49,85 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 15,14 miliar, yang termasuk penyertaan modal pada Bank Jambi dan pembayaran cicilan pokok utang terkait pembangunan gedung Bea dan Cukai Jambi.
“Pemerintah daerah perlu lebih serius dalam menyelesaikan masalah ini agar anggaran dapat berjalan efektif dan PAD dapat meningkat,” pungkasnya.