Menu

Mode Gelap

Kesehatan

Di balik Evaluasi Gubernur, RSUD Raden Mattaher Diterpa Skandal Limbah Medis: Perlu Solusi, Bukan Sekadar Rotasi!

badge-check


					Terungkap Skandal Limbah B3 RSUD Raden Mattaher Perbesar

Terungkap Skandal Limbah B3 RSUD Raden Mattaher

Arahnegeri, Jambi – Sorotan tajam Gubernur Jambi Al Haris terhadap buruknya manajemen RSUD Raden Mattaher memang mencerminkan kepedulian terhadap pelayanan publik. Namun, publik justru menilai evaluasi ini belum menyentuh akar persoalan yang sebenarnya tengah membelit rumah sakit plat merah tersebut. Sebab, jauh sebelum evaluasi internal digaungkan, RSUD Raden Mattaher sudah lebih dulu diterpa badai skandal besar: dugaan penjualan ilegal limbah medis infeksius dan keterlibatan perusahaan tak berizin.

Kekesalan Gubernur Al Haris dalam inspeksi mendadak terkait AC mati, atap bocor, hingga kerusakan alat CT Scan, memang valid. Tetapi publik bertanya: mengapa kasus pengelolaan limbah medis yang jauh lebih berbahaya bagi keselamatan masyarakat belum jadi fokus utama?

Skandal Limbah B3, Bahaya Nyata yang Terabaikan

Terungkapnya pertikaian dua perusahaan PT Anggrek Jambi Makmur (AJM) dan PT Kenali Indah Sejahtera (KIS) dalam pengelolaan limbah medis RSUD Raden Mattaher, membuka tabir buruknya tata kelola rumah sakit. Bahkan lebih mengerikan lagi, muncul dugaan bahwa limbah infeksius dari plastik kuning yang seharusnya dimusnahkan, justru dijual kiloan ke pengepul barang bekas.

Oknum internal rumah sakit, berinisial BP, yang menjabat sebagai Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan, diduga menjadi dalang dalam praktik ilegal tersebut. Laporan menyebutkan bahwa sekitar 1 ton limbah infeksius per bulan dijual secara sembunyi-sembunyi. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga ancaman serius terhadap kesehatan lingkungan dan masyarakat.

Evaluasi Manajemen Tak Cukup, Usut Tuntas Dugaan Kriminal

Menarik untuk dicermati, meski Gubernur Al Haris menyatakan akan mengevaluasi jajaran direksi, Wadir, hingga Dewan Pengawas RSUD Raden Mattaher karena kinerja buruk, namun tidak satu pun pernyataan langsung terkait skandal limbah ini dilontarkan. Padahal, jika evaluasi ingin dilakukan secara menyeluruh dan tuntas, kasus ini seharusnya menjadi prioritas utama, bukan malah dikesampingkan.

“Memangnya AC mati dan atap bocor lebih berbahaya dari limbah infeksius yang dijual bebas?” sindir salah satu pengamat lingkungan yang meminta namanya disembunyikan. Ia menilai, pemerintah terkesan setengah hati dalam membongkar kasus ini.

DLH Lalai, Pengawasan Longgar

Tak hanya pihak RSUD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi dan DLH Kabupaten Muaro Jambi juga disorot karena dinilai lalai mengawasi aktivitas pengelolaan limbah di rumah sakit tersebut. Padahal, sesuai aturan, perusahaan pengelola limbah B3 harus memiliki izin lengkap: dari pengumpulan, pengangkutan hingga pengolahan. Faktanya, dua perusahaan tersebut tetap beroperasi tanpa izin resmi dan tak mendapat sanksi tegas.

Rotasi Tanpa Reformasi = Masalah Baru

Jika Gubernur hanya berhenti pada evaluasi jabatan tanpa mengusut dugaan pidana dan memperbaiki sistem pengawasan, maka bukan mustahil wajah baru manajemen RSUD nantinya justru mewarisi beban lama. Lebih parah lagi, rotasi tanpa reformasi berpotensi menciptakan celah baru bagi praktik-praktik menyimpang yang selama ini tak terjamah hukum.

Harapan Publik: Bukan Hanya Tegas, Tapi Juga Tuntas

Masyarakat Jambi kini menunggu bukan sekadar rapat evaluasi tiga bulanan, tapi juga langkah konkret dan tegas terhadap skandal limbah medis ini. Penindakan hukum terhadap oknum internal, pencabutan kontrak perusahaan tak berizin, serta penguatan pengawasan DLH menjadi langkah yang lebih substansial ketimbang sekadar mengganti jabatan di internal RSUD.

Sebagaimana yang ditekankan oleh pengamat hukum lingkungan, “Jangan sampai evaluasi manajemen dijadikan tameng untuk menutupi kebusukan yang jauh lebih besar. Ini bukan lagi soal pelayanan lambat, ini soal nyawa masyarakat dan kerusakan lingkungan.”

Reformasi sistem pengelolaan limbah, transparansi kontrak, dan penegakan hukum harus menjadi fokus utama. Karena jika tidak, siapa yang menjamin ‘limbah beracun’ tidak akan kembali dipoles dengan wajah baru, namun dengan cerita lama yang sama?

Baca Lainnya

Pelayanan Kesehatan di Kecamatan Limun Disorot, Warga Keluhkan Pustu dan Puskesmas Tak Berfungsi Maksimal

4 April 2025 - 13:49 WIB

RSUD Raden Mattaher Digugat! PT Anggrek Jambi Makmur Tuntut Keadilan

27 Maret 2025 - 05:06 WIB

Diabetes Semakin Banyak Menyerang Anak Muda Usia 20-an

21 November 2024 - 19:36 WIB

Epidemiolog UI Ingatkan Masyarakat Waspadai Demam Berdarah di Musim Hujan

21 November 2024 - 19:03 WIB

Revolusi Kesehatan 2024: Terobosan Genom dan AI Mengubah Wajah Pengobatan

19 November 2024 - 09:17 WIB

Trending di Kesehatan