Arahnegeri, Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara resmi mendukung pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sikap ini dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, yang menegaskan bahwa perubahan dalam revisi UU TNI telah sesuai dengan harapan partainya.
“Mendukung, karena memang sesuai dengan apa yang diharapkan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
Sinyal PDIP Bergabung dengan Pemerintah?
Dukungan PDIP terhadap revisi UU TNI memunculkan spekulasi bahwa partai berlambang banteng itu semakin dekat dengan pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ditanya mengenai hal ini, Puan tidak memberikan jawaban tegas, namun menekankan bahwa Fraksi PDIP di DPR tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah demi kepentingan bangsa.
“Kami di DPR akan bersama-sama bergotong royong dengan pemerintah demi bangsa dan negara,” ujarnya.
Pernyataan ini menambah kuat dugaan bahwa PDIP tengah mencari celah untuk masuk dalam lingkaran kekuasaan baru setelah Pemilu 2024. Sejumlah pengamat politik menilai bahwa dukungan terhadap revisi UU TNI dapat menjadi langkah awal PDIP dalam membangun komunikasi politik dengan pemerintahan mendatang.
DPR Resmi Sahkan Revisi UU TNI
Dalam sidang paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/3), DPR RI secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri oleh para pimpinan DPR lainnya, termasuk Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad, dan Adies Kadir.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan kepada para anggota dewan.
“Setuju,” jawab seluruh anggota DPR yang hadir, sebelum palu sidang diketuk sebagai tanda pengesahan.
Polemik dan Kontroversi Revisi UU TNI
Revisi UU TNI ini menuai berbagai tanggapan dari kalangan politik dan akademisi. Beberapa poin revisi yang menjadi sorotan adalah perluasan peran TNI dalam jabatan sipil serta perubahan batas usia pensiun perwira tinggi. Kritikus menilai bahwa revisi ini berpotensi membuka celah bagi TNI untuk semakin masuk ke ranah sipil, yang bertentangan dengan semangat reformasi TNI pasca Orde Baru.
Sementara itu, pendukung revisi UU ini berpendapat bahwa perubahan tersebut diperlukan untuk menyesuaikan dengan dinamika pertahanan negara serta kebutuhan profesionalisme prajurit TNI di era modern. Pemerintah sendiri menegaskan bahwa revisi ini telah melalui kajian mendalam dan disesuaikan dengan kebutuhan strategis nasional.
PDIP di Persimpangan Politik
Dengan keputusan PDIP mendukung revisi UU TNI, spekulasi politik semakin menguat terkait arah koalisi partai ini ke depan. Apakah PDIP akan menjadi oposisi atau justru merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran? Situasi ini masih menjadi tanda tanya besar di tengah dinamika politik yang terus berkembang pasca-Pemilu 2024.