Menu

Mode Gelap

Hukrim

Gudang Minyak Ilegal di Muaro Jambi Terbakar Hebat, Diduga Libatkan Oknum TNI dan Pengusaha

badge-check


					Gudang Minyak Ilegal di Muaro Jambi Terbakar Hebat, Diduga Libatkan Oknum TNI dan Pengusaha Perbesar

Arahnegeri, Muaro Jambi – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang minyak ilegal di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi, pada Rabu (26/3/2025). Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya aktivitas penyimpanan dan pengoplosan bahan bakar ilegal di wilayah tersebut.

Kebakaran yang terjadi di gudang yang diduga beroperasi tanpa izin ini menimbulkan tanda tanya besar. Dugaan sementara menyebutkan kebakaran dipicu oleh kelalaian membuang puntung rokok, namun muncul spekulasi adanya keterlibatan oknum TNI berinisial AD serta seorang pengusaha minyak ilegal berinisial SGL yang kerap terlibat dalam bisnis perminyakan ilegal.

Gudang Diduga Milik Oknum TNI

Menurut kesaksian warga sekitar, api tiba-tiba membesar dengan cepat, menciptakan kobaran yang menerangi langit malam dan asap tebal yang membubung tinggi. Gudang yang terbakar tersebut dikenal sebagai tempat mengoplos minyak solar dan pertalite.

“Katanya punya anggota TNI,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga lainnya juga mengungkapkan bahwa gudang ini sering menjadi tempat keluar-masuk mobil tangki yang diduga mengangkut bahan bakar ilegal.

“Memang sering lihat mobil tangki mondar-mandir ke arah situ, bang. Cuma nggak kepikiran kalau itu gudang minyak ilegal,” tambahnya.

Polisi Temukan Bukti Aktivitas Ilegal

Polres Muaro Jambi memastikan bahwa gudang yang terbakar tersebut memang digunakan untuk aktivitas ilegal.

AKP Saaluddin, Humas Polres Muaro Jambi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan ini.

“Kami menemukan berbagai bukti yang menunjukkan aktivitas penyimpanan dan pengolahan minyak ilegal di lokasi tersebut,” ujar Saaluddin.

Barang bukti yang ditemukan di antaranya:

Pihak kepolisian juga masih menyelidiki pemilik gudang serta sumber bahan bakar ilegal yang disimpan di sana.

Jaringan Minyak Ilegal dan Lemahnya Pengawasan

Terkait dugaan keterlibatan AD, seorang oknum TNI, serta SGL, seorang pengusaha minyak ilegal, sumber-sumber menyebutkan bahwa keduanya memiliki hubungan dengan operasional gudang tersebut.

Meski belum ada konfirmasi resmi, isu ini semakin kuat beredar di masyarakat, yang resah dengan maraknya aktivitas ilegal ini.

Keberadaan gudang minyak ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan warga sekitar. Kebakaran besar seperti ini bisa berdampak luas, bahkan telah menghanguskan dapur rumah warga yang berada di sebelah gudang.

Polisi Dalami Penyebab Kebakaran

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki. Dugaan awal mengarah pada korsleting listrik atau kelalaian dalam pemindahan minyak. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

“Penyidikan masih berlangsung. Kami tengah mengumpulkan bukti dan informasi lebih lanjut untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kebakaran ini,” tambah AKP Saaluddin.

Tuntutan Warga: Usut dan Berantas Jaringan Minyak Ilegal

Kebakaran ini membuka kenyataan pahit bahwa bisnis minyak ilegal terus berkembang di Provinsi Jambi, bahkan diduga melibatkan oknum-oknum tertentu.

Warga berharap kepolisian bertindak tegas, tidak hanya mengusut kebakaran ini, tetapi juga memberantas jaringan minyak ilegal yang meresahkan.

“Jika tidak ada tindakan jelas, praktik-praktik ilegal ini akan terus berkembang dan membawa dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” pungkas seorang warga.

Baca Lainnya

M. Aldo Sirait, Kuasa Hukum Karimuda Manurung Kembali Menangkan Perkara Tanah Toba

30 April 2025 - 09:44 WIB

Api Sumur Minyak Ilegal di Senami Padam, Istri DPO Diduga Jadi Pendana Pemadaman

20 April 2025 - 07:18 WIB

Peltu Adi Diduga Terlibat: Kodim 0415 Diminta Transparan Terkait Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar

17 April 2025 - 03:30 WIB

Skema Sunyi di Balik Sumur Terbakar: Uang Tutup Mulut 30% Mengalir Diam-diam?

17 April 2025 - 02:47 WIB

Galian Tanah Timbunan Ilegal Marak di Bangkinang Kota, Diduga Gunakan Solar Subsidi

17 April 2025 - 02:26 WIB

Trending di Hukrim