Menu

Mode Gelap

Hukrim

Ancaman terhadap Kebebasan Pers, Polisi Didesak Usut Teror Kepala Babi

badge-check


					Teror Kepala Babi Yang dialami salah satu Jurnalis Tempo Perbesar

Teror Kepala Babi Yang dialami salah satu Jurnalis Tempo

Arahnegeri, Yogyakarta – Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Peneliti Hak Asasi Manusia dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang Perdana Wiratraman, mendesak aparat kepolisian untuk menangani secara serius kasus teror yang dialami Tempo. Teror tersebut berupa pengiriman paket berisi kepala babi pada Rabu sore, 19 Maret 2025.

Herlambang menegaskan bahwa kepolisian memiliki tanggung jawab untuk mengusut kasus ini demi menunjukkan profesionalisme dan integritasnya. Menurutnya, kesungguhan dalam menangani perkara ini menjadi indikator bagi masyarakat dalam menilai penegakan hukum di Indonesia. “Jika kepolisian tidak bertindak tegas, hal ini dapat diartikan sebagai pembiaran terhadap aksi teror terhadap jurnalis,” ujar Herlambang saat dihubungi pada Jumat, 21 Maret 2025.

Ia menilai bahwa aksi teror ini merupakan upaya untuk mengintimidasi jurnalis yang kritis dalam mengungkap berbagai kasus yang menyangkut kepentingan publik. Dalam rezim yang cenderung otoriter, tindakan semacam ini kerap terjadi dan dibiarkan begitu saja. Herlambang menambahkan bahwa teror semacam ini bertujuan membungkam kebebasan pers, tetapi ia yakin jurnalis Tempo akan tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan terus menghasilkan karya jurnalistik yang bermutu serta berdampak bagi masyarakat.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), yang terdiri dari berbagai organisasi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), telah melaporkan insiden ini ke Bareskrim Polri. KKJ memandang aksi teror tersebut sebagai bentuk ancaman serius yang bertujuan menghambat kerja jurnalistik serta mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Sebelumnya, paket berisi kepala babi yang terbungkus dalam kotak kardus dikirim kepada jurnalis Tempo dan pembawa acara siniar Bocor Alus Politik, Francisca Christy Rosana atau yang dikenal dengan nama Cica. Kepala babi tersebut dalam kondisi dengan kedua telinga yang terpotong serta menimbulkan bau menyengat. Sejumlah pihak dari berbagai kalangan terus menyampaikan dukungan kepada Tempo dalam menghadapi teror ini.

Baca Lainnya

M. Aldo Sirait, Kuasa Hukum Karimuda Manurung Kembali Menangkan Perkara Tanah Toba

30 April 2025 - 09:44 WIB

Api Sumur Minyak Ilegal di Senami Padam, Istri DPO Diduga Jadi Pendana Pemadaman

20 April 2025 - 07:18 WIB

Peltu Adi Diduga Terlibat: Kodim 0415 Diminta Transparan Terkait Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar

17 April 2025 - 03:30 WIB

Skema Sunyi di Balik Sumur Terbakar: Uang Tutup Mulut 30% Mengalir Diam-diam?

17 April 2025 - 02:47 WIB

Galian Tanah Timbunan Ilegal Marak di Bangkinang Kota, Diduga Gunakan Solar Subsidi

17 April 2025 - 02:26 WIB

Trending di Hukrim