arahnegeri.id Tulus B Lumbantoruan, S.H., Provinsi Jambi saat ini menghadapi krisis lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. Kerusakan lingkungan di wilayah ini dipicu oleh kombinasi aktivitas ilegal, lemahnya penegakan hukum, serta konversi lahan besar-besaran. Dampaknya tidak hanya menghancurkan ekosistem, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat sekitar. Jum’at (20/06/25)
Aktivitas PETI menjadi salah satu penyumbang utama kerusakan lingkungan di Jambi. Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jambi, luas wilayah terdampak PETI per 2024 mencapai 52.059 hektare, meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. maka untuk itu pemerintah daerah harus mampu merumuskan formulasi untuk menyelesaikan Aktivitas PETI yang sangat membawa dampak buruk terhadap Provinsi Jambi. Kata Bung Tulus
Empat kabupaten yang menjadi sorotan, ada pun sebagai berikut : 1. Sarolangun: 17.362 ha 2. Merangin: 17.320 ha 3. Bungo: 10.101 ha 4. Tebo: 6.810 ha, PETI tidak hanya merusak bentang alam, tetapi juga mencemari air sungai dengan merkuri. Akibatnya, banyak warga desa kesulitan memperoleh air bersih dan terpaksa membeli air galon untuk kebutuhan sehari-hari. Tegasnya.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil dan pegiat lingkungan hidup di Jambi, menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus berlangsung di berbagai wilayah Jambi, terutama di Kabupaten Sarolangun, Merangin, tebo, dan Bungo.
Aktivitas PETI tidak hanya merusak ekosistem sungai, hutan, dan tanah, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan memperparah krisis lingkungan yang saat ini sedang kita hadapi. Air sungai menjadi keruh, pencemaran merkuri meningkat, dan biodiversitas lokal terancam punah. Dampak sosial dari PETI juga melahirkan konflik horizontal di tingkat lokal.
Kami menilai lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu faktor utama maraknya PETI. Selain itu, dugaan keterlibatan oknum aparat dan aktor ekonomi juga memperparah persoalan ini.
-
Mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas seluruh aktivitas PETI beserta para aktor di belakangnya tanpa pandang bulu.
-
Meminta Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten terkait untuk menyusun roadmap transisi ekonomi masyarakat dari ketergantungan PETI menuju aktivitas ekonomi yang legal dan ramah lingkungan.
-
Mendorong adanya audit lingkungan menyeluruh di wilayah-wilayah terdampak untuk memastikan langkah-langkah rehabilitasi dan pemulihan lingkungan.
-
Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan menolak segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal.
Saya percaya bahwa masa depan Jambi harus dibangun dengan prinsip keadilan ekologis. Tidak boleh ada pembangunan yang mengorbankan generasi mendatang hanya demi keuntungan sesaat segelintir orang.
Jambi Milik Kita, Lingkungan Hidup Harus Kita Jaga Bersama.