Jambi, Arahnegeri.id – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Koalisi “Arah Negeri” menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jambi pada Senin, 7 Oktober 2024.
Aksi ini merupakan respons terhadap kasus pemalsuan dokumen dan surat melalui dua perusahaan perkapalan, PT. Felicia Bintang Samudera (FBS) dan PT. Sinar Bintang Samudera (SBS) dengan tersangka Affandi alias Ko Apex.
Tulus Lumbantoruan, selaku Direktur Arah Negeri, menekankan bahwa kasus ini lebih kompleks dari yang terlihat. Menurutnya, tidak mungkin hanya sendiri Ko Apex yang terlibat dalam jaringan kejahatan yang terorganisir ini. “Kami percaya ada aktor lain yang berperan, terutama H. Nanang Rahman, Direktur Utama PT. SBS, yang seharusnya turut menjadi tersangka,” ujarnya.
Koalisi Arah Negeri menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini. Mereka mengungkapkan bahwa hasil investigasi menunjukkan adanya 37 kapal dengan data fiktif yang diubah di Jambi.
Tulus menegaskan pentingnya keadilan tanpa tebang pilih, meminta agar H. Nanang segera ditetapkan sebagai tersangka, serta agar kapal-kapal yang dianggap tidak layak edar segera ditarik dari peredaran. “Kami akan terus mengawasi dan bahkan berencana menggelar aksi demonstrasi lebih besar jika aparat tidak segera bertindak,” tegasnya.
Koalisi juga mendesak untuk menindaklanjuti laporan mengenai ratusan kapal milik H. Nanang yang diduga memiliki dokumen palsu. Dengan demikian, aksi ini tidak hanya sebagai bentuk protes, tetapi juga upaya untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan di Provinsi Jambi, terutama terkait dengan praktik mafia kapal yang telah merugikan banyak pihak.