Mulai hari ini sampai hari H tanggal 27 November 2024 Pilkada serentak memasuki fase masa tenang yaitu masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.
Difase masa tenang ini diharapkan setiap setiap orang yang telah memiliki hak memilih akan memilih calon pemimpinnya menggunakan hati, akal dan fikirannya tanpa intervensi pihak lain.
Namun apakah demikian kenyataannya?
Masih banyak difikiran rakyat yang belum melek akan politik beranggapan bahwa pesta rakyat ini adalah ladang mendapatkan uang dari calon para pemimpinnya didaerah.
Bagi masyarakat toh juga setelah terpilih pemimpin daerah tersebut lima tahun menjabat akan banyak mengambil uang rakyat.
Sehingga jangan heran disituasi masa tenang ini menjadi hal lumrah mendengar bisik antar tetangga dengan pertanyaan “sudah dapat amplop serangan fajar dari si A (calon pemimpin Daerah) belum?”.
Lalu siapa yang akan disalahkan dari kejadian ditengah masyarakat tersebut?
Tentunya kita mengetahui bahwa lembaga-lembaga yang menyelanggarkan pemilu sudah giat melalukan pendidikan politik kepada setiap lapisan masyrakat untuk menyadarkan hal tersebut.
Dan sebenarnya rakyat yang dikatakan belum melek politik ini adalah golongan rakyat yang cerdas karena mampu mendeskrisipkan apa yang akan dilakukan pemimpin yang terpilih hasil bagi amplop bekerja.
Untuk menjawab tantangan tersebut kita sudah sering mendengar slogan “terima amplopnya jangan pilih orangnya”
Bukannya menjawab permasalahan malah menimbulkan masalah baru bagi rakyat bayangkan pilkada terdapat 2 calon dan keduanya melakukan hal yang sama.
Akhirnya rakyat mengambil keduap ampol namun mengambil sikap untuk tidak memilih siapapun atau golput, padahal golput juga hal yang dilarang dalam demokrasi.
Lebih parahnya lagi jika kita menyadari malah dari slogan tersebut kita membiarkan masyarakat melestarikan budaya korupsi dalam diri yang akan diwariskan nantinya.
Jadi kita bisa menyimpulkan pelaku yang berperan besar atas masalah ini adalah setiap calon kepala daerah yang memberikan amplop kepada calon pemilihnya.
Sehingga akan sangat sulit menghilangkan perbuatan kotor tersebut karena pastinya akan terus dirawat oleh pemerintah yang terpilih dari bagi-bagi amplop nantinya.
Lalu Hal terbaik apa yang bisa kita lakukan?.
Hal terbaik yang bisa dilakukan adalah meminta dan memberikan dukungan penuh kepada Bawaslu untuk bekerja keras mencegah hal tersebut terjadi.
Karena difase masa tenang ini malah menjadi ujian berat Bawaslu untuk melaksanakan tupoksi dan Integritasnya sebagai lembaga pengawas penyelanggaraan pemilu.
Tetapi yang lebih terpenting adalah menjadikan diri sebagai seorang pengawas aktif ditengah masyarakat dan mengingatkan kepada tetangga sekitar untuk menghindari money politic tersebut.
Selalu ingat bahwa keputusan politik tiga hari kedepan ditanggal 27 november ketika sudah dibilik suara menentukan keadaan sosial lima tahun kedepan.
Penulis: Sarinah Leni Yuliana (Bendahara GMNI Komisariat pondok meja-Unja).